Dalam rangka mendorong pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sidrap bekerjasama dengan LOGOV Celebes melakukan Kajian Strategi Pengembangan UMKM di Kabupaten Sidenreng Rappang pada tahun 2021. Kajian ini bertujuan untuk merumuskan pendekatan yang tepat dalam upaya mengembangkan UMKM di Kabupaten Sidrap melalui basis kajian ilmiah/empiris (kebijakan berbasis bukti). Laporan akhir kajian ini telah dipresentasikan oleh Tim Peneliti LOGOV Celebes pada Kamis, 1 April 2021 di Kantor Bappeda Kabupaten Sidrap.
Analisis terhadap kinerja UMKM di Sidrap dengan menggunakan data survei menunjukkan bahwa dari 116 UMKM pada industri pengolahan yang menjadi responden, 26 UMKM menunjukkan kinerja tinggi dan 90 yang menunjukkan kinerja rendah. Hasil analisis juga menunjukkan bahwa terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi oleh UMKM di Sidrap, seperti sebagian besar UMKM tidak berbentuk badan hukum serta tidak memiliki izin usaha, masih rendahnya akses UMKM terhadap pembiayaan dari lembaga keuangan (khususnya pada unit usaha skala mikro), dan sebagian besar UMKM belum bertransformasi ke digital baik dalam sistem penjualan maupun pemasaran. Lebih lanjut, seiring dengan pandemi COVID-19, terjadi penurunan aktivitas produksi hingga pendapatan UMKM di seluruh subsektor.
Kajian ini merumuskan sejumlah rekomendasi kebijakan, di antaranya perlunya memberikan perhatian terhadap legalitas UMKM (badan hukum dan izin usaha), meningkatkan fasilitasi akses dan penggunaan bantuan modal dari lembaga keuangan, mengangkat dan mengintegrasikan program-program yang mendorong transformasi unit usaha yang ada dengan mengacu pada sistem berbasis teknologi dan digital, mengintensifkan kegiatan pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku UMKM, serta melakukan langkah-langkah mitigasi terhadap dampak COVID-19. [RK]