Indonesia termasuk salah satu negara dengan tingkat perkawinan anak tertinggi di kawasan Asia Timur dan Pasifik. Studi ini bertujuan mengidentifikasi faktor penentu terjadinya perkawinan perempuan usia anak di Indonesia dengan menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2017. Dengan regresi probit, hasil perhitungan Average Marginal Effects (AME) menunjukkan bahwa anak perempuan dari rumah tangga miskin (40% terbawah) berpeluang lebih tinggi menikah di usia sebelum 18 tahun dibanding anak perempuan dari rumah tangga non-miskin (20% teratas). Sementara itu, semakin tingginya tingkat pendidikan dan adanya akses internet pada kepala rumah tangga akan menurunkan peluang terjadinya perkawinan anak. Faktor geografi juga dapat menjelaskan perbedaan variasi perkawinan anak, dimana anak perempuan yang tinggal di Sulawesi dan Kalimantan berpeluang lebih tinggi mengalami perkawinan usia anak. Lebih lanjut, anak yang tinggal di perdesaan berpeluang lebih tinggi menikah di usia anak. Studi ini merekomendasikan perlunya pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya melakukan intervensi secara efektif terhadap faktor penentu terjadi perkawinan usia anak.
Penjelasan lebih lengkap dapat diunduh pada lampiran di bawah ini.