Perekonomian Sulawesi Selatan tumbuh 7,23 persen pada tahun 2017, tertinggi kedua di Indonesia. Struktur perekonomian yang mendominasi adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan (22,89 persen), perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor (13,94 persen), industri pengolahan (13,71 persen), dan konstruksi (12,74 persen). Lalu bagaimana jika struktur perekonomian tersebut di disagregasi hingga level desa? Bagaimana pula ketersediaan infrastruktur yang mendukung kegiatan utama masyarakat di desa? Dan terakhir, bagaimana peran desa dalam pembangunan nasional?
Sampai saat ini, data level desa terbaru yang bisa digunakan adalah data Potensi Desa (Podes) 2014 yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jadi data yang digunakan pada tulisan ini mencerminkan situasi pada tahun 2014. Berdasarkan Podes 2014, Sulawesi Selatan tercatat memiliki 3.030 desa, 306 kecamatan, dan 24 kabupaten/kota. Ini berarti, rata-rata jumlah desa di setiap kabupaten/kota adalah 126 desa, dengan jumlah desa yang paling banyak di Kabupaten Bone (327 desa) dan paling sedikit di Kota Pare-Pare (22 desa).
Sebanyak 89 persen desa di Sulawesi Selatan menjadikan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai sumber penghasilan utama dari sebagian besar penduduk-nya. Adapun sebagian desa lainnya adalah sektor jasa (5 persen desa), sektor perdagangan besar/eceran dan rumah makan (4 persen desa), dan sektor lainnya 1 (persen desa). Ini berarti mata pencaharian penduduk di Sulawesi Selatan dominan di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (Grafik 1).
Grafik 1. Sektor yang Menjadi Sumber Penghasilan Utama Sebagian Besar Penduduk di Desa
Pada desa yang penghasilan utama sebagian besar penduduk adalah pertanian, kehutanan dan perikanan, sebanyak 64 persen desa yang komoditi/subsektor-nya adalah padi. Ini mencerminkan penghasilan utama sebagian besar penduduk di Sulawesi Selatan berasal dari komoditi padi. Adapun desa lainnya, komoditi/subsektor yang dominan adalah perkebunan (15 persen desa), palawija (10 persen desa), perikanan tangkap dan budidaya (7 persen desa), holtikultra (3 persen desa), dan lainnya (1 persen desa).
Grafik 2. Komoditi/Subsektor pada Desa yang Sumber Penghasilan Utama Sebagian Besar Penduduk adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
Namun dukungan infrastruktur antara satu desa dengan lainnya masih belum merata. Pada desa yang sektor dominannya adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan, hanya 25 persen desa yang memiliki infrastruktur jalan dari sentra produksi/lahan pertanian ke jalan utama desa yang sudah diaspal/dibeton. Sebagian besar desa ternyata masih jalan tanah (37 persen) dan diperkeras (34 persen). Masih minimnya ketersediaan infrastruktur jalan di sebagian besar desa di Sulawesi Selatan ini perlu perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah/desa. Lumrah diketahui infrastruktur jalan berperan penting dalam mendorong dan mengoptimalkan potensi ekonomi di desa. Jika perekonomian desa di Sulawesi Selatan maju, maka secara langsung maupun tidak langsung akan berkontribusi pada kemajuan perekonomian provinsi. Dengan membangun desa, maka kita akan memiliki basis perekonomian yang kuat. Kemiskinan dan ketimpangan juga akan berkurang signifikan.
Grafik 3. Kondisi Jalan dari Sentra Produksi/Lahan Pertanian ke Jalan Utama Desa
Dari paparan data di atas, maka setiap upaya pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk membangun desa harus didukung. Sejak tahun 2015, pemerintah menyalurkan dana desa yang pada APBN 2018 dianggarkan sebesar Rp. 60 triliun. Meskipun implementasinya masih ada kekurangan, transfer ke desa ini merupakan langkah tepat untuk mengoptimalisasi potensi desa. Argumentasinya, pemerintah di masing-masing desa-lah yang paling mengetahui kebutuhan masyarakat di desa tersebut. Jika yang paling banyak dibutuhkan oleh rakyat di desa adalah jalan, maka seyogianya penyediaan jalan yang perlu diprioritaskan oleh pemerintah desa. Oleh karena itu, kemajuan perekonomian desa merupakan awal mula dari kemajuan perekonomian nasional. Jika perekonomian setiap desa dalam suatu kabupaten/kota maju, maka otomatis maju pula kabupaten tersebut. Jika perekonomian setiap kabupaten/kota dalam suatu provinsi maju, maka otomatis maju pula provinsi tersebut. Dan terakhir, jika perekonomian setiap provinsi itu maju, maka otomatis maju pula perekonomian secara nasional. Paradigma berpikir ini lah yang sepertinya menjadi strategi kebijakan pembangunan ekonomi saat ini. Tidak kalah pentingnya, kebijakan ini harus disambut dengan perubahan paradigma berpikir oleh seluruh kepala desa di Indonesia. Dana desa bukan untuk foya-foya kepala desa dan orang-orang di sekitarnya, tapi untuk kepentingan rakyat secara menyeluruh. Setiap kepala desa harus memiliki visi, mau dibawa ke mana pembangunan desa, setidaknya selama periode kepemimimpinannya. Hal ini agar penggunaan dana desa bisa lebih optimal untuk mendukung visi pembangunan desa.
Randi Kurniawan